Berita Lengkap

Data Cepat, Terintegrasi, dan Terbuka, Pemerintah Perkuat Pemerintahan Digital

Data Cepat, Terintegrasi, dan Terbuka, Pemerintah Perkuat Pemerintahan Digital

Mamasa — Bupati Mamasa Welem Sambolangi bersama Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman menghadiri sosialisasi akhir penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Kabupaten Mamasa, di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Digitama Praditia Setiadi bersama tim, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa.

Bupati Mamasa Welem Sambolangi menyampaikan bahwa penyusunan dokumen tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mamasa, khususnya dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kominfo yang telah menggagas kegiatan ini. Ini juga menjadi bagian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mamasa, yakni reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi,” ujar Welem.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya ketersediaan data pemerintahan dalam format digital. Menurutnya, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antarpihak, khususnya setiap OPD, agar data yang dibutuhkan dapat tersedia dengan cepat dan mudah diakses.

“Pemerintah sudah menyediakan layanan seperti internet, tetapi ketika data dibutuhkan, kita masih sangat kesulitan menyajikannya. Saya kira perlu koordinasi antara Kominfo dan Bapperida sehingga data-data yang dibutuhkan dapat tersedia dengan cepat,” tegas Welem.

Sementara itu, Wakil Bupati Mamasa Sudirman menekankan pentingnya keterbukaan informasi di tengah tuntutan transparansi pemerintahan saat ini. Ia meminta seluruh OPD untuk terbuka dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Di era transparansi saat ini, saya kira informasi tidak ada yang harus ditutup-tutupi oleh masing-masing OPD, sepanjang informasi tersebut memang dapat diberikan sesuai ketentuan,” ujar Sudirman.

Lebih lanjut, Sudirman menekankan perlunya koordinasi dengan OPD terkait, khususnya Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, dalam penyediaan serta penyebarluasan data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Saya kira perlunya satu pintu dalam hal penyebaran informasi. Dalam hal ini, perlu melibatkan Dinas Kominfo dan dilakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Liputan : Mika Kristian