Mamasa,02/07/2026 – Pemerintah Kabupaten Mamasa bersiap menerapkan sistem absensi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah. Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi dalam kegiatan Sosialisasi Penerapan ASN Digital yang berlangsung di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, Kamis (2/7/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, Bupati menekankan pentingnya modernisasi sistem kerja ASN, terutama dalam aspek kehadiran. Penerapan sistem absensi berbasis daring (online) ini dinilai sebagai langkah strategis yang akan mendorong peningkatan kedisiplinan, efisiensi, serta transparansi di lingkungan kerja pemerintahan.
“Tujuan absensi digital ini adalah untuk mengelola database ASN serta meningkatkan profesionalisme mereka. Kebijakan ini diambil bukan karena faktor suka atau tidak suka, melainkan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN.” Tegas Bupati.
Sistem baru ini juga dirancang untuk meminimalkan celah kecurangan. CEO Pallaka Techno selaku pengembang aplikasi, Sulfikar Suaib, menjelaskan bahwa aplikasi ini memiliki keunggulan utama berupa fitur anti-fake location (anti-lokasi palsu).
“Aplikasi ini dilengkapi fitur anti-fake location, sehingga pengguna hanya bisa melakukan absensi pada titik lokasi yang telah disesuaikan dan ditentukan. Jika mencoba memanipulasi lokasi, sistem akan langsung mendeteksinya.” Ujar Sulfikar.
Rencananya, sistem absensi digital ini akan resmi diluncurkan (launching) pada tanggal 9 Juli 2026 mendatang. Momentum tersebut sekaligus akan menandai dimulainya masa uji coba penerapan absensi digital di seluruh lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Liputan: Mika