Kabupaten Mamasa – Panitia pelaksana lelang secara resmi mengumumkan bahwa pelaksanaan lelang aset akan mulai dibuka pada tanggal 5 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, efisiensi, serta optimalisasi pengelolaan aset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan lelang ini terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi syarat. Melalui mekanisme yang terbuka, diharapkan aset-aset yang dilelang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak yang membutuhkan dengan harga yang kompetitif dan prosedur yang adil.
Jadwal dan Ketentuan
Berdasarkan pengumuman resmi, berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan lelang:
Tanggal Pembukaan: 5 Desember 2025
Waktu Pelaksanaan: (Akan diinformasikan lebih lanjut/Sesuai Server)
Platform Lelang: Portal Lelang Indonesia (lelang.go.id)
Bagi masyarakat yang berminat menjadi peserta, panitia mewajibkan untuk mengikuti seluruh prosedur standar yang telah ditetapkan. Hal ini meliputi proses pendaftaran akun, verifikasi dokumen (KTP/NPWP), serta penyetoran uang jaminan penawaran lelang sesuai nominal yang ditentukan pada masing-masing lot barang.
"Peserta yang berminat diwajibkan untuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan, termasuk pendaftaran dan verifikasi dokumen. Pastikan semua persyaratan dipenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan," tulis panitia dalam keterangannya.
Akses Informasi dan Tutorial
Untuk memudahkan calon peserta dalam memahami mekanisme lelang serta melihat daftar lengkap barang yang ditawarkan, panitia telah menyediakan akses langsung ke portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Informasi lengkap mengenai daftar aset dan syarat lelang dapat diakses melalui tautan berikut: 👉 Halaman Resmi Lelang KPKNL
Selain itu, bagi peserta pemula yang belum pernah mengikuti lelang, panitia juga menyediakan Video Tutorial langkah demi langkah. Video panduan ini dapat membantu peserta menghindari kesalahan administrasi saat melakukan penawaran.
Simak video tutorial lengkapnya di sini: 👉 Video Panduan Cara Ikut Lelang
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan panitia lelang. Segala proses pembayaran hanya dilakukan melalui Virtual Account resmi yang tertera di situs lelang.go.id, bukan ke rekening pribadi.