Berita Lengkap

Rapat Sinkronisasi PDAM, Bahas Perubahan Status Jadi Perumda

Rapat Sinkronisasi PDAM, Bahas Perubahan Status Jadi Perumda

Mamasa,22/10/2026 – Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa H. Muhammad Syukur memimpin rapat sinkronisasi dan penataan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mamasa di ruang rapat Sekda, Kamis (22/10/2026).

Rapat tersebut membahas penyesuaian kelembagaan, pembenahan tata kelola, perubahan status hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), serta pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) BUMD.

Pembahasan itu merupakan tindak lanjut pertemuan daring dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 13 Oktober 2026.

Rapat dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Kabupaten Mamasa, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, jajaran direksi dan Dewan Pengawas PDAM, serta operator SIPD BUMD.

Peserta menginventarisasi sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti, antara lain dasar hukum, penyesuaian kelembagaan, penataan direksi dan dewan pengawas, organisasi dan kepegawaian, perencanaan bisnis, penetapan tarif, serta penguatan tata kelola dan pengawasan.

Perubahan status hukum PDAM menjadi Perumda menjadi salah satu poin yang disepakati. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kelembagaan dan pengelolaan BUMD sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat juga mencatat adanya kekurangan data dalam pelaporan SIPD BUMD. Pemkab Mamasa meminta data tersebut segera dilengkapi agar pelaporan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Untuk mendukung perencanaan penyediaan air minum, Dinas PUPR akan menyiapkan dokumen anggaran penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM). Sementara itu, operasional PDAM masih mengacu pada regulasi lama.

Sumber: Leo MDB

Editor: Hartanto

Memuat